You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPN Diminta Bantu Sertifikasi Lahan Warga Pulau Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

BPN Diminta Bantu Sertifikasi Lahan Warga Kepulauan Seribu

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantu dan mempermudah proses sertifikasi lahan warga Kepulauan Seribu.

Kepulauan Seribu merupakan skala prioritas sertifikasi gratis. Kita minta BPN dapat memfasilitasi dan mempermudah prosesnya

"Kepulauan Seribu merupakan skala prioritas sertifikasi gratis. Kita minta BPN dapat memfasilitasi dan mempermudah prosesnya," ujarnya, Rabu (22/3).

Menurutnya, sertifikasi gratis bagi warga merupakan program nasional (prona). Program tersebut diutamakan bagi warga yang telah menempati tanahnya selama 25-30 tahun lebih.

Pemkot Jakpus Bantu Warga Miliki Sertifikat Tanah

Sementara Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, seiring dengan naiknya status Kepulauan Seribu sebagai wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pihaknya menyambut baik program sertifikat tanah gratis bagi warganya.

"Naiknya status Kepulauan Seribu ikut pula menaikkan nilai jual tanah di Kepulauan Seribu, sekaligus menarik orang untuk mau berinvestasi di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1502 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye925 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik